Sekilas Tentang Tim Penggiat Sejarah Sukadana
Sukadana merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat dengan bentangan alam berupa bukit dan lembah. Luas Kecamatan Sukadana sekitar 57,98 km2 dengan ketinggian rata-rata 200 mdpl dan berada pada koordinat 7°15’57.4″S 108°26’59.2″E Penduduk Kecamatan Sukadana berjumlah 24.143 jiwa dengan rata-rata bermata pencaharian sebagai petani. Sukadana memiliki bentang alam yang cukup luas diapit oleh wilayah-wilayah dengan peradaban cukup penting seperti di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Cipaku, di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Rancah, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cisaga dan di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Baregbeg. Terdapat dua sungai cukup besar di Sukadana yaitu Sungai Cimuntur dan Sungai Cirende. Kedua sungai ini menjadi tonggak awal peradaban di wilayah Sukadana.
Dalam khazanah sejarah Sukadana sangat sedikit terekspos, padahal wilayah ini berada ditengah-tengah lalu lintas peradaban yang cukup penting. Hal tersebut yang memotivasi dua pemuda pituin Sukadana untuk menelusuri, mengumpulkan dan mengkaji data sejarah di wilayah Kecamatan Sukadana. Pada tahun 2009 menjadi titik awal adanya semangat giat sejarah di Sukadana terutama di Desa Sukadana. Saat itu Karang Taruna The New Gapermas yang diketuai oleh Iwang Rusniawan Aditya mengawali penyusunan buku sejarah desa. Namun kegiatan tersebut tidak berlanjut. Lalu pada tahun 2015 Ahmad Rizky Fauzi mengawali kembali laku lampah penelusuran arsip-arsip di setiap Kantor Pemerintah Desa di Kecamatan Sukadana untuk memperluas dan memperdalam apa yang dirintis oleh Iwang Rusniawan Aditya. Penelusuran dilaksanakan di Desa Sukadana, Desa Salakaria, Desa Margaharja, Desa Margajaya, Desa Ciparigi dan Desa Bunter. Hingga kedua orang ini bergabung untuk bersama-sama “nyukcruk napak tilas sejarah Sukadana”. Tahun 2017 jumlah kami bertambah hingga lima orang diantaranya Yudi Fauzan, Agus Gunawan, dan Ady Baehaky, penelusuran pun kami perluas hingga keluar Sukadana, tepatnya ke wilayah atau objek-objek yang berkaitan dengan sejarah Sukadana. Setiap temuan selalu kami dokumentasikan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa setiap arsip statis harus di digitalisasi untuk keawetan data. Barulah pada tahun 2019 setelah anggota semakin bertambah banyak yaitu sekitar 15 orang kami sepakat untuk melegalkan komunitas ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama penelusuran kami terutama keluar kota. Secara resmi Pemerintah Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis mengukuhkan Tim Penggiat Sejarah Sukadana melalui SK Nomor: 433 / Kpts. 008 / Kec / 2019 tanggal 27 Mei 2019 yang ditanda tangani oleh Camat Sukadana Bapak Nandang Heryanto, M.Si. Ketua Tim ialah Iwang Rusniawan Aditya, Wakil Ketua Ahmad Rizky Fauzi, Sekretaris Yudi Fauzan, Bendahara Tulus Ramdhani, dan ditambah anggota. Untuk Sekretariat berlokasi di Jln, Cisena No. 30 Dusun Desa RT 001 RW 001 Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, sekitar 20meter dari Kantor Desa Sukadana.
Hanya sedikit sejarah tentang Sukadana yang tercatat dan dimuat dalam publikasi ilmiah, seperti beberapa makam yang didalamnya terdapat tinggalan arkeologis masa megalitik, lalu makam-makam yang berada di sekitaran aliran Sungai Cimuntur. Padahal di Sukadana masih banyak yang belum ter-cover datanya. Tim Penggiat Sejarah Sukadana melakukan pendataan mulai dari tinggalan berupa benda, struktur, bangunan, situs hingga kawasan cagar budaya di enam desa. Disamping itu kami juga mencatat mengenai folklore-folklore yang tersebar di masyarakat. Mulai dari cerita lisan yang berkaitan dengan sebuah situs/ makam maupun tradisi lisan seperti uga, sasakala dan lain-lain. Untuk temuan berupa naskah atau peta kami digitalisasi baik dengan foto maupun scanning. Hal tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebagaiman tercantum dalam SK Camat Sukadana, tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh Tim Penggiat Sejarah Sukadana adalah:
- Melaksanakan pendataan dan pendokumentasian sejarah dan cagar budaya;
- Melaksanakan inventarisasi data dan klasifikasi sejarah dan cagar budaya;
- Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pendataan dan pendokumentasian
- Menyusun karya tulis berupa buku sejarah di wilayah Kecamatan Sukadana.
Sejak tahun 2023 Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis mendukung Tim Penggiat Sejarah Sukadana. Pihak Dinas memberi beberapa program yang melibatkan Tim dan menunjang terhadap kemajuan Tim. Selain itu, Disbudpora mengukuhkan Tim Penggiat Sejarah Sukadana melalui Surat Keputusan atas nama Bupati Ciamis Nomor: 431/Kpts.189-Bidbud tanggal 31 Oktober 2022 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas, yaitu Bapak Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si.
Tim Penggiat Sejarah Sukadana memiliki motto, yaitu “Cakra Mangsa” yang beraasal dari bahasa sanskerta, “cakra” berarti lingkaran/ buana dan “mangsa” yang berarti waktu. Maksudnya cakra mangsa adalah lingkaran waktu, yang merujuk pada sejarah itu sendiri yang menceritakan mengenai kejadian dan waktu. Sebagaimana motto, logo Tim Penggiat Sejarah Sukadana berupa cakra/ cakram dengan hiasan daun dan trisula berjumlah empat menyerupai kompas. Di bagian tengah terdapat permata yang merujuk pada “Galuh”. Makna dari logo tersebut adalah bahwa Tim ini bertujuan untuk mengungkap sejarah Sukadana yang merupakan bagian dari di Tatar Galuh agar dapat diketahui oleh setiap orang dan setiap generasi.
VISI DAN MISI
Visi
- Mengekspos Kecamatan Sukadana dalam bidang Kebudayaan
- Mendukung pemajuan kebudayaan di Kabupaten Ciamis melalui pemajuan kebudayaan di Kecamatan Sukadana
- Memajukan literasi budaya di masyarakat
Misi
- Pendataan objek cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan yang ada di Kecamatan Sukadana
- Penelusuran arsip statis / arsip sejarah
- Digitalisasi manuskrip bekerjasama dengan Rumah Naskah
- Menganalisa dan menyusun sejarah sesuai dengan kaidah heuristik
- Menerbitkan karya tulis berupa artikel berita/opini, artikel ilmiah, buku dan media audio visual
- Melaksanakan dan memfasilitasi 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada di Kecamatan Sukadana (tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus).
